Syarat Perpanjangan Paspor di Imigrasi Metro untuk Warga Negara Indonesia

Syarat Perpanjangan Paspor di Imigrasi Metro untuk Warga Negara Indonesia

Syarat Perpanjangan Paspor di Imigrasi Metro untuk Warga Negara Indonesia

Perpanjangan paspor adalah salah satu langkah penting bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sering berpergian ke luar negeri. Setiap WNI yang ingin melakukan perpanjangan paspor harus memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pihak imigrasi. Di bawah ini adalah syarat dan langkah-langkah yang perlu diperhatikan untuk proses perpanjangan paspor di Imigrasi Metro.

Jenis Paspor yang Dapat Diperpanjang

Sebelum melanjutkan ke persyaratan, penting untuk mengetahui bahwa tidak semua jenis paspor dapat diperpanjang. Secara umum, jenis paspor Republik Indonesia yang bisa diperpanjang adalah:

  1. Paspor Biasa – Paspor yang digunakan untuk perjalanan pribadi.
  2. Paspor Diplomatik – Paspor untuk pejabat negara yang melakukan tugas diplomatik.
  3. Paspor Dinas – Paspor yang digunakan oleh pegawai negeri dalam menjalankan tugas kedinasan.

Syarat Umum untuk Perpanjangan Paspor

  1. Formulir Permohonan
    Mengisi dan mencetak formulir permohonan perpanjangan paspor yang bisa diunduh dari situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi.

  2. KTP Asli dan Fotokopi
    Menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi yang belum kadaluarsa.

  3. Paspor Lama
    Menghadirkan paspor lama yang masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya untuk keperluan verifikasi.

  4. Foto Berwarna
    Menyertakan dua lembar foto berwarna terbaru ukuran 4×6 cm dengan latar belakang warna merah atau biru, sesuai ketentuan.

  5. Biaya Perpanjangan
    Melakukan pembayaran biaya perpanjangan paspor sesuai dengan jenis paspor. Umumnya, biaya untuk paspor biasa adalah sekitar Rp 350.000,- dan bisa berbeda untuk jenis lainnya.

Syarat Khusus untuk Perpanjangan Paspor untuk Anak

Bagi WNI yang ingin memperpanjang paspor anak, ada beberapa syarat tambahan yang harus dipenuhi:

  1. Akta Kelahiran atau Kartu Keluarga
    Menyertakan fotokopi akta kelahiran atau kartu keluarga yang menunjukkan hubungan antara pemohon dan orang tua.

  2. Persetujuan Orang Tua
    Apabila pemohon adalah anak yang berusia di bawah 18 tahun, maka diperlukan persetujuan dari kedua orang tua. Ini bisa berupa surat pernyataan yang ditanda tangani oleh orang tua.

Prosedur Perpanjangan Paspor di Imigrasi Metro

  1. Pendaftaran Daring
    Sebelum datang ke kantor imigrasi, disarankan untuk melakukan pendaftaran secara daring melalui situs resmi, agar proses lebih cepat. Pilih waktu dan tanggal yang diinginkan.

  2. Mengunjungi Kantor Imigrasi
    Hadirilah di Kantor Imigrasi Metro pada waktu yang telah dijadwalkan. Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan.

  3. Verifikasi Dokumen
    Di lokasi, petugas akan memverifikasi semua dokumen yang telah disiapkan. Pastikan semua dokumen lengkap untuk menghindari penundaan.

  4. Wawancara
    Proses wawancara diperlukan untuk tujuan keamanan dan keabsahan permohonan. Pastikan untuk menjawab semua pertanyaan dengan jujur dan tepat.

  5. Pembayaran Biaya
    Setelah dokumen tervalidasi, pembayaran akan dilakukan di loket yang tersedia. Simpan bukti pembayaran untuk referensi.

  6. Pengambilan Biometrik
    Proses pengambilan foto dan sidik jari akan dilakukan. Pastikan Anda mengikuti instruksi petugas.

  7. Pemberitahuan Pengambilan Paspor
    Setelah semua langkah selesai, pemohon akan menerima informasi tentang kapan dan bagaimana paspor baru dapat diambil. Proses ini biasanya memakan waktu dalam rentang 3 hingga 5 hari kerja.

Tips dalam Proses Perpanjangan Paspor

  • Periksa Kembali Dokumen: Sebelum mengunjungi Imigrasi Metro, pastikan semua dokumen telah disiapkan dan diperiksa dengan teliti.
  • Datang Tepat Waktu: Agar tidak mengalami penundaan, sebaiknya datang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  • Hindari Hari Libur: Usahakan untuk tidak memilih hari libur nasional atau cuti bersama untuk menghindari kerumunan.
  • Gunakan Jasa Layanan: Beberapa daerah menyediakan jasa pengisian formulir dan pengaturan dokumen, jika merasa kesulitan, bisa memanfaatkan jasa ini.

Layanan yang Diberikan oleh Imigrasi Metro

Kantor Imigrasi Metro tidak hanya menyediakan layanan perpanjangan paspor, tetapi juga menawarkan berbagai layanan terkait keimigrasian lainnya, seperti:

  • Penerbitan paspor baru
  • Penggantian paspor yang hilang atau rusak
  • Layanan cek status paspor
  • Konsultasi terkait masalah keimigrasian

Waktu Layanan dan Kontak Imigrasi Metro

Kantor Imigrasi Metro biasanya buka dari Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi layanan pelanggan di nomor telepon yang tertera di situs resmi imigrasi atau datang langsung ke kantor.

Kesimpulan

Proses perpanjangan paspor di Imigrasi Metro untuk Warga Negara Indonesia dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat jika seluruh dokumen disiapkan dengan baik dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Pastikan Anda selalu memperbarui informasi terkini yang bisa diperoleh melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk kenyamanan dalam berpergian ke luar negeri.

Similar Posts